Protes
Gamhas Demo Relokasi Pedagang di Ternate, Pemkot Diminta Cari Solusi
Ternate, Hpost – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas), menggelar unjuk rasa di Depan Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 06 Juli 2022.
Dalam aksi tersebut, mereka menyoal rencana relokasi pedagang di Belakang Jatiland Mall Ternate, yang akan dipindahkan ke Pasar Rempah Kota Baru.
Koordinator Aksi, Abdullah Kifli Gay menyebut, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, mereka mendapatkan banyak keluhan dari pedagang.
Kifli mengatakan, rencana relokasi yang disiasati Pemkot Ternate, tidak memberikan solusi tetapi justru menghadirkan konflik antara sesama pedagang.
"Setelah kita turun dan investigas, banyak pedagang setempat mengeluh dan tidak mau direlokasikan. Mereka mengeluh karena masalah biaya transportasi, kurangnya pelanggan dan lokasi tidak strategis. Bahkan ini memicu konflik antara pedagang lama di pasar Kota Baru dengan pedagang baru yang akan dipindahkan," ungkap Kifli kepada wartawan.
Baca Juga:
Gamhas mendesak Pemkot Ternate memberikan tempat yang layak dan Strategis terhadap para pedagang, serta dapat mengembalikan sejumlah pedagang ke tempat semula.
Kemudian, mereka juga menuntut agar pemerintah menyelesaikan Izin Pasar Kota Baru.
"Tuntutan ini mestinya direalisasi oleh Pemkot, jika tidak maka akan dilakukan konsulidasi bersama pedagang untuk aksi lanjutan," kecam Kifli.
Plt. Kepala Disperindag Kota Ternate, Muhlis S. Jumadil, yang berkesempatan menemui massa aksi, mengaku ada sejumlah alasan sehingga dilakukan relokasi.
Muhlis menyebut, lokasi pedagang di Belakang Jatiland Mall Ternate ingin ditata karena tidak lagi higienis.
"Lokasi tersebut biasanya tempat untuk makan dan sudah tidak higenis untuk makan, jadi kita dari pemerintah berupaya untuk menata kembali," jelasnya.
Muhli bilang, kini pihaknya sudah melakukan penataan terhadap para pedagang, dan setelah penataan itu, mereka akan dikembalikan untuk tetap berjualan.
"Jadi kita juga berpikir bagaimana merelokasi pedagang agar tidak kehilangan mata pencaharian. Sehingga, rencananya dipindahkan ke Pasar Kota baru atau Benteng Oranje itu pun harus [kantongi] izin dari Perkim," tutupnya.
Komentar