BBM
Masalah Antrean, Ini Rekomendasi DPRD dan Pemda Kepulauan Sula ke Pihak SPBU

Sanana, Hpost - Pemda Kepulauan Sula dan DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penanganan antrean di SPBU.
Rapat Dengar Pendapat tersebut juga menindaklanjuti hasil sidak di SPBU Sanana beberapa waktu lalu oleh DPRD dan Pemda.
Kepala Dinas Perindagkop Kepulauan Sula, Djena Tidore, dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa rekomendasi yang dihasilkan dan ditujukan kepada pihak SPBU Sanana.
Djena menyebut, antara lain yakni manajemen SPBU harus diubah seperti yang diarahkan pihak Pertamina, sehingga tidak mengakibatkan lagi antrean di Lokasi SPBU.
"Kemudian, perlu ada aparat keamanan yang melakukan penjagaan di SPBU untuk meninjau adanya penimbunan BBM oleh moge yang dimodifikasi, serta jenis mobil yang tidak harus mengisi minyak subsidi," katanya, pada Selasa 05 Juli 2022.
Baca Juga:
Sementara dikonfirmasi terpisah, Admin SPBU Sanana, Sahbudin Abdul Latif, mengakui bahwa pengaturan manajemen SPBU Sanana sudah sesuai arahan.
"Pihak Pertamina beri arahan kepada kita ialah ketika motor dan mobil sudah normal maka jatah minyak akan ditambahkan, sebagaimana sesuai permintaan DPRD," ujar Sahbudin.
Sahbudin menambahkan, sementara terkait kerusakan genset, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan PLN dan dua bulan ke depan dipastikan bisa tuntas.
"[Sedangkan] Terkait permintaan DPRD agar adanya polisi yang berjaga di SPBU nanti kita upayakan," tutup Sahbudin.
Komentar