Kabar

Dua Nelaya Morotai Terapung 18 Hari di Laut, Ditemukan di Filipina

Dua nelayan asal Morotai yang terdampar di Perairan Filipina. Tampak bersama petugas keamanan Filipina || Foto: Istimewa

Morotai, Hpost – Dua nelayan di Pulau Morotai, Maluku Utara, ditemukan dalam kondisi terapung selama 18 hari di Perairan Filipina.

Keduanya diketahui bernama Abdul Mandea (47) warga Desa Maba, sementara satu lainnya Buhari Mandea (31) dari Desa Guahira, Kecamatan Morotai Utara.

Informasi yang dihimpun Halmaherapost, dua warga ini ditemukan oleh nelayan Kapal Ikan General Santos City dari Filipina, pada 07 Agustus 2022 lalu. Mereka terapung di laut selama 18 hari.

Terkait hal itu, Kapos Basarnas Pulau Morotai, Marjun Doa membenarkan adanya penemuan dua nelayan asal Pulau Morotai tersebut.

"Benar bahwa dua nelayan yang hilang itu sudah ditemukan dalam keadaan sehat. Saat ini saya lagi menuju Bere-bere untuk memastikan ke pihak keluarga korban," katanya.

Sekadar diketahui, dua nelayan asal Kecamatan Morotai Utara ini sempat dinyatakan hilang saat pergi melaut, pada Kamis tanggal 21 Juli 2022.

Sementara itu, pihak keluarga korban saat dikonfirmasi Halmaherapost mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari pihak Basarnas terkait penemuan tersebut.

Salah satu keluarga korban, Mudatsir mengatakan bahwa informasi penemuan itu diketahuinya hanya lewat postingan media sosial (Facebook).

"Kami belum dapat informasi dari pihak terkait. Kami hanya tahu lewat Facebook," kata Mudatsir, sepupu salah satu korban.

Baca Juga:



Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga