Perkara

Tindaklanjuti Instruksi Kapolri, Polres Halmahera Tengah Bentuk Timsus Berantas Judi Online

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar || Foto: Istimewa

Weda, Hpost – Polres Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, saat ini telah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang melibatkan pihak Kepolisian dan masyarakat.

Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengatakan, pembentukan Timsus tersebut guna memberantas sejumlah masalah, antara lain memberantas perjudian online, penanganan BBM hingga elpiji.

Zulfikar menuturkan, pembentukan Timsus ini juga dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta telegram Kapolda Maluku Utara nomor: STR/370/VIII/2022 kepada Polres dan Polsek jajaran tentang pemberantasan perjudian online, penanganan BBM dan Elpiji.

"Kehadiran Timsus ini menindak secara tegas kasus kejahatan hingga ke akarnya, baik bandar togel maupun pengecer judi togel," kata Zulfikar kepada Halmaherapost, Rabu 24 Agustus 2022.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan membasmi oknum-oknum yang melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM, miras dan elpiji.

"Kita akan basmi secara keseluruhan," cetusnya.

Ia mengaku bahwa dalam kasus ini jika terdapat anggota Polres yang bermain-main, maka tak segan akan ditindak secara tegas.

"Soal aturan sudah dibuat kalau ada yang mencoba, saya selaku pimpinan akan tindak sesuai intruksi Kapolri," tandasnya.

Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga