Perkara
Cabuli Muridnya Sendiri, Oknum Kepala Sekolah di Morotai Dipolisikan
Morotai, Hpost – Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) berinisial RS, di Kecamatan Morotai Utara, Pulau Morotai dipolisikan atas dugaan pencabulan terhadap muridnya, Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 12 tahun.
RS dipolisikan keluarga korban lantaran melakukan aksi bejat itu sejak korban masih mengenyam Sekolah Dasar, hingga saat ini sudah menduduki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Fijai, kakak korban, mengungkapkan bahwa aksi Kepsek berusia 40 tahun tersebut dilakukan sudah sejak adiknya masih di bangku kelas empat SD.
Hanya saja, kata dia, aksi itu baru diketahui keluarganya pada Sabtu 03 September 2022 malam.
Fijai menjelaskan, dugaan kuat kasus pencabulan itu saat adiknya meninggalkan rumah orang tuannya, yang diduga kuat karena diajak oleh oknum Kepsek.
“Dari cerita yang saya dengar dari adik saya itu katanya kejadian pertama itu adik saya masih sekolah SD kelas IV, saat itu Kepsek memanggil dia untuk datang ke rumahnya. Setelah itu adik saya mungkin trauma, jadi menangis,” ungkap Fijai, kepada wartawan.
“Masalah ini kami (Keluarga) baru tahu di hari Sabtu malam kemarin karena tong punya ade ini tara pulang rumah, padahal dia (Kepsek) sudah bawah. Nanti di hari Senin kemarin baru tong dapa, kemudian adik saya langsung menceritakan kronologi kejadiannya,” tambah Fijai.
Fijai menjelaskan, pada saat bulan puasa beberapa tahun lalu Kepsek meminta adiknya untuk datang ke rumahnya. Mulai dari itu hingga adiknya masuk SMP saat ini, sang Kepsek masih tetap mendekatinya.
“Kejadian pertama itu pas di bulan puasa, saat Kepsek meminta adik saya untuk datang ke rumah, dan sampai masuk Kelas I SMP dirinya (Kepsek) masih tetap mendatangi untuk berbuat hal-hal yang tidak diinginkan, tapi tong baru tau. Bahkan, yang adik saya cerita itu paling banyak Kepsek lakukan di belakang sekolah,” tuturnya.
Keluarga korban langsung melaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai pada Senin tanggal 05 September 2022.
Baca Juga:
Mahasiswa IAIN Ternate Geruduk Kantor Wali Kota, Tolak Kenaikan BBM hingga Tarif Angkot
Sementara Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
“Laporan sudah masuk di penyidik PPA Polres Morotai, sehingga saat ini lagi penyeledikan dan pemeriksaan para saksi,” tandasnya.
Komentar