Lingkungan
PT FBLN di Pulau Gebe Dituding Bohongi Publik Soal Dana CSR

Irfan mengaku melihat sendiri RKAB 2021 dan 2022 yang tertuang dalam program PPM dengan anggaran Rp600 juta yang direalisasikan pada tahun 2021 itu hanya Rp30 juta dari total Rp600 juta.
"Ini artinya masih banyak yang belum terlaksanakan. Di tahun 2022 RKAB-nya baru saja dikeluarkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait dengan uang senilai Rp100 juta yang disampaikan oleh pihak HRD tidak benar adanya, karena mereka sudah menanyakan ke pihak site FBLN Gebe dan Warga Gebe.
"Kalau untuk klinik gigi memang mereka berikan, hanya saja untuk Rp100 juta yang katanya diberikan untuk renovasi sekolah, dan memberikan uang kepada orang tua mahasiswa itu tidak benar adanya," tuturnya.
Dia menyebut, program PPM yang dituangkan dalam RKAB sudah jelas hanya saja mereka seakan tidak memperdulikan hal itu, padahal sepengetahuan mereka bahwa orang asing yang datang dan mengambil hasil alam yang ada di Indonesia khususnya di Pulau Gebe.
Komentar