Pemerintahan

Paripurna Dokumen KUA-PPAS, Pemda Morotai Jabarkan Rancangan APBD 2023

Paripurna Dokumen KUA-PPAS di Gedung DPRD Morotai || Foto: Istimewa

Ia merinci: pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp840.281.267.292, di mana Proyeksi pendapatan daerah ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp54.524.371.880 atau sebesar 6,48 persen dari total pendapatan daerah secara keseluruhan.

"Sedangkan untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp785.756.895.412. Atau sebesar 93, 51 persen dari total pendapatan daerah," jelasnya

Pendapatan transfer di atas terdiri dari bagi hasil (DBH) sebesar Rp26.652.297.000. Dana Alokasi Umum (DAU) Sebesar Rp360.907.950.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp309.822.336.142. Dana Insentif Daerah (DID) sebesar RP6.954.808.000 dan Dana Desa sebesar Rp65.619.504.000, DBH Provinsi sebesar Rp15,800,000,270.

Selanjutnya lain-lain pendapatan yang sah, diproyeksi sebesar Rp0 rupiah.

"Akibat tidak sesuainya hal ini terjadi Target pendapatan hibah pada postur APBD tahun 2022," katanya.

Untuk belanja daerah tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp871.486.845.727. Proyeksi belanja ini terdiri dari belanja Operasi sebesar Rp433.259.274.637. atau sebesar 49, 71 persen dari total belanja daerah, yang terdiri atas Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, subsidi, Belanja Hibah, dan belanja bantuan sosial dengan Anggaran sebagaimana yang tertuang Dalam dokumen KUA-PPAS tahun 2023.

Sementara untuk Belanja modal sebesar Rp323.199.605.202 atau sebesar 37,08 persen dari total belanja daerah, yang belanjanya terdiri atas belanja modal tanah, belanja modal peralatan/mesin, belanja modal gedung/bangunan dan belanja modal jalan/jaringan/irigasi.

Sementara belanja tidak terduga sebesar Rp5.200.000.000 atau sebesar 0,60 persen dari total belanja daerah.

Sementara untuk Belanja transfer yang diproyeksikan pada tahun 2023 sebesar Rp109.827.965.888, atau sebesar 12,60 persen dari belanja daerah, belanja transfer terdiri atas belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintahan desa sebesar Rp5.452.437.188, dan belanja bantuan keuangan kabupaten kepada desa sebesar Rp104.375.528.700.

Dari gambaran postur tahun 2023 yang dirancang, tambah Dia, terdapat selisih antara Pendapatan dan belanja sebagaimana diuraikan di atas yaitu sebesar Rp31.205.578.435.

"Ini menggambarkan apabila target PAD yang dirancang pada postur tahun 2023 tidak tercapai maka akan dipastikan terjadi selisih antar pendapatan dan belanja. Kemudian terkait dengan penerimaan daerah sebesar Rp0 rupiah, selanjutanya pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 33.580.333.333, sehingga total defisit riil atau silpa tahun 2023 adalah sebesar Rp. 64.785.911.768," tutup dia.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga