Perkara
Sekretaris Dispora Terancam Dipolisikan YLBH-PA, Tawajja: Segera Minta Maaf

Tawajja menegaskan, pendampingan yang dilakukan terhadap Hanna sesuai tupoksi lembaga, yakni mengadvokasi dan mendampingi korban kekerasan.
"Kronologinya Bu Hanna (mantan istri Yanto) minta perlindungan dan minta didampingi karena mendapat kekerasan verbal dan fisik. Ketika divisum ada tanda kekerasan. Tangannya lebam," papar Tawajja.
Baca Juga:
Sekretaris Dispora Morotai Dipolisikan Mantan Istri, YLBHA-PA Desak Polres Cepat Peoses
Berdasarkan kronologi, YLBH-PA memberikan ultimatum kepada Yanto.
"Pak Yanto segera minta Maaf 1x24 jam. Jika tidak akan kami proses hukum," tandasnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar