Perkara

Kepala BPKAD Morotai Akan Diperiksa Ulang Penyidik, Kapolres: Data Masih Kurang

Suriani Antarani diperiksa penyidik pada Agustus 2022 lalu || Foto: Istimewa

"Karena memang terkait dugaan korupsi itu benar-benar cek dengan administrasi. Bisa saja hanya salah adminstrasi," katanya.

Misalkan, lanjut Reza, saat terduga penyalagunaan atau ada indikasi korupsi. Namun belum tentu juga ada korupsi, karena ada tahapan adminsistrasi yang harus diperiksa.

"Mungkin saja hanya kelengkapan adminsitrasi yang kurang. Nah, ini kita sedang dalami juga dan sedang berjalan," cetusnya.

Senada juga disampaikan oleh Kasat Rerskrim Polres Morotai, IPDA Muhammad Andy Kurniawan, bahwa proses pemeriksaan itu sudah di lakukan terhadap Kaban Keuangan Pulau Morotai.

"Kami sudah panggil tiga kali dan sudah menghadap, dan sudah memberi data juga, tapi ada data kurang," ungkapnya.

Oleh karena itu, proses pemeriksaan itu akan diagendakan sambil menunggu kedatangan Kaban Keuangan kembali dari luar daerah.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga