Pemerintahan
Launching Proyek Perubahan, Pemkot Ternate Bakal Lakukan Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah

Menurutnya, pada kasus peralatan mesin misalnya, banyak aset Pemerintah Kota Ternate yang dikuasai pihak lain. Ia menyebut, penyebabnya karena belum ada regulasi terkait hal tersebut.
"Kondisi yang diharapkan selama masa laboratorium kepemimpinan adalah tersedianya regulasi yang mengatur tata kelola pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah, sebagai dasar untuk melakukan pengamanan barang milik daerah berupa tanah, kendaraan dinas, bangunan/gedung, rumah negara dan barang persediaan," cetusnya.
Dalam mewujudkan kondisi tersebut, kata dia, maka perlu menyusun sistem yang terintegrasi, sehingga dapat dijadikan dasar dalam mewujudkan Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah yang lebih akuntabel di Kota Ternate, melalui Consolidation of Security System.
"Oleh karena itu maka dianggap penting untuk membuat proyek perubahan dengan judul, Tata Kelola Pengamanan dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah melalui Consolidation Of Security System," tandasnya.
Abdullah bilang, proyek ini sejatinya sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi tahun 2010-2025.
Komentar