Perkara

Dewan Pers Terima Pengaduan Kekerasan Terhadap Nurkholis

LBH Pers saat menyerahkan berkas pengaduan kepada Dewan Pers || Foto: Istimewa

"Termasuk ke pihak lain untuk memberi jaminan keamanan terhadap media dan jurnalis dalam melakukan kerja jurnalistik," pungkasnya.

Tim Advokasi Kekerasan Terhadap Jurnalis, Suyono Sahmil, menambahkan saat ini pihaknya juga telah menerima surat kuasa khusus dari LBH Pers.

"Surat tersebut untuk pendampingan hukum terhadap Nurkholis. Jumlah kami yang tergabung dalam tim advokasi 15 orang," ujarnya.

Suyono bilang, kekhususan dari surat kuasa, selain memberi pendampingan hukum, tim diberi kewenangan mengadukan persoalan ini ke lembaga lainnya.

"Baik institusi Polri hingga lembaga negara lainnya," jelas Suyono.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga