Perkara

Dewan Pers Terima Pengaduan Kekerasan Terhadap Nurkholis

LBH Pers saat menyerahkan berkas pengaduan kepada Dewan Pers || Foto: Istimewa

Ternate, Hpost - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Senin 03 Oktober 2022, resmi menyerahkan draf aduan ke Dewan Pers di Jakarta.

Draf tersebut berisi kronologi peristiwa yang dialami Nurkholis Lamaau, redaktur cermat.co.id, dengan melibatkan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, beserta kerabatnya.

Pengacara Publik LBH Pers, Mustafa, mengatakan pengaduan tersebut diterima oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli.

Baca Juga:




"Nanti Dewan Pers pelajari dokumen yang kami serahkan, dan memberi penilaian terhadap karya jurnalistik yang diterbitkan cermat.co.id," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, kata Mustafa, LBH Pers juga meminta Dewan Pers memberikan perlindungan hukum, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga