Kabar

CERIA, Cara DP3A Turunkan Angka Perkawinan Anak di Maluku Utara

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Musyrifah Alhadar || Foto: Ramlan/Hpost

Sofifi, Hpost – Program Cegah Perkawianan Anak (CERIA) yang digagas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Musyrifah Alhadar merupakan salah satu cara guna menurunkan angka perkawianan anak di Maluku Utara.

Ini karena berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara, tercatat data angka perkawinan Malut rata-rata nasional berada 14,36 persen. Sementara angka Nasional berada di atas 10,80 persen.

Baca Juga:

Tersangka Kasus Pencabulan di Morotai Kabur


Polisi Ungkap Kronologi Pemotor di Ternate Tewas di Jalan


“Upaya untuk menurunkan angka perkawinan anak di Malut adalah salah satunya DP3A meluncurkan program andalan untuk tahun 2022, yaitu CERIA. Saya berharap agar angka perkawinan anak di Malut itu menurun atau paling tidak di bawah rata-rata angka Nasional,” kata Musyrifah.

Musyrifah mengungkapkan, dari 10 kabupaten/kota di Malut, angka perkawinan anak yang paling tinggi berada di Halmahera Selatan dengan 20,80 persen, menyusul Halmahera Utara 20,60 persen, serta Pulau Taliabu urutan ketiga.

“Data ini resmi yang dikeluarkan oleh BPS,” ungkapnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga