Perkara
Kesaksian, ‘Polisi Penganiaya’ di Morotai Pernah Mengancam Akan Menembak Pacarnya
"Meski begitu, saya bersama teman-teman sangat mengharapkan, agar mereka berdua itu pisah dari hubungan pacarannya," ujarnya lagi.
M juga berharap agar penanganan terhadap kasus ini terus berlanjut, supaya ada efek jera ke oknum tersebut.
Kesaksian juga datang dari korban D, yang mengungkapkan, bahwa pada 2021 saat keduanya masih berstatus pacaran, Bripda R pernah mengancamnya dengan pistol.
Ia membenarkan cerita M tadi.
"Waktu itu saya lagi sama teman di Taman Kota Daruba. Dia datang dan tanya sesuatu, lalu dia ancam suruh jawab soalnya dia bawa pistol. Dia bilang ngoni jawab capat, Mau kita ini? Kita ada bawa pistol," cerita D, sejak Minggu 02 Oktober 2022.
"Tapi memang dia ada buka begini ada pistol. Itu kejadian tahun 2021. Kejadian di 2021 sampai dua kali. Tapi ini dia ulang lagi kejadian ketiga di tahun ini, 2022," sambungnya.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, memastikan Bripda R tetap diproses hukum berdasarkan laporan mantan pacarnya.
"Saat ini juga yang bersangkutan sudah langsung kita proses ya," ungkap Reza.
Selain menganiaya D, Bripda R juga dilaporkan pernah mengancam D dan rekannya dengan pistol. "Itu hanya ancaman saja, tapi ada sanksinya," ujar Reza.
Komentar