Perkara
Kesaksian, ‘Polisi Penganiaya’ di Morotai Pernah Mengancam Akan Menembak Pacarnya
Morotai, Hpost - Selain melakukan penganiayaan, oknum Polisi berinisial Bripka R di Morotai, Maluku Utara, sempat menebar ancaman kepada pacarnya (korban D) dengan pistol.
Hal itu berdasarkan pengakuan teman korban, M, saat menyaksikan tindak kekerasan yang dilakukan Bripka R terhadap pacarnya.
Diketahui, Bripda R kini dipolisikan pihak keluarga korban atas dugaan tindak penganiayaan, pada Minggu 02 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga: Nasib 'Polisi Penganiaya' Mantan Pacar di Ujung Tanduk
Kepada awak media, Kamis 05 Oktober 2022, M mengungkapkan kesaksiannya atas tindakan kekerasan Bripka R.
Ia bilang, kejadian itu terjadi pada tahun 2021, saat itu ia dan korban berada di Taman Kota Daruba, sekitar pukul 21.00 WIT.
"Benar, saat itu kami di taman. Terus mantan pacarnya itu (R) datang dalam keadaan mabuk. Mungkin karena dia itu lagi ada masalah sama D, jadi barangkali mau diselesaikan," ujarnya.
Alih-alih menyelesaikan masalah, M justru mencurigai cara Bripka R yang menurutnya sangat tak wajar.
Komentar