Perkara
Nasib ‘Polisi Penganiaya’ Mantan Pacar di Ujung Tanduk
Morotai, Hpost - Nasib oknum anggota Polisi berinisial RB yang melakukan tindak penganiayaan terhadap mantan pacarnya, DFP, kini diujung tanduk. RB saat ini menjalani proses pemeriksaan.
"Saat ini juga yang bersangkutan sudah langsung kita proses," kata Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, kepada awak media, Senin 03 Oktober 2022.
Baca Juga: Cekik Mantan, Oknum Polisi di Morotai Dipolisikan
Reza menegaskan akan memproses masalah tersebut berdasarkan aturan yang berlaku di lingkungan Polri lebih khusus di Polres Pulau Morotai.
"Pelanggaran sekecil apapun akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Untuk anggota yang melakukan pelanggaran pidana juga diproses secara pidana," tandas dia.
Dalam kasus ini, Menurut Reza, ada dua proses hukum yang bakal dilaksanakan, yakni RB akan disidang kode etik jika terbukti melakukan pidana, hingga diberikan sanksi.
Komentar