Minyak Goreng

Dijatah Ratusan Ton, Pulau Morotai Banjir Minyak Goreng Murah

Ratusan ton minyak goreng saat diterima Pemda Morotai, Maluku Utara || Foto: Istimewa

"Ini wajib dijual Rp 14 ribu per liter bagi pelaku usaha di seluruh desa dan kecamatan. Kalau nanti dilapangan ada yang jual lebih dari itu ya itu tugas Perindagkop yang berikan sanksi. Yang jelas dari saya tetap Rp 14 ribu,"tegasnya.

Deni juga mengaku, dari 10 Kabupaten dan Kota di Maluku Utara (Malut), hanya dua kabupaten yang mendapat jatah subsidi minyak goreng yakni Kota Tidore dan Kabupaten Pulau Morotai.

"Tapi Tidore hanya 2 konteiner. Program ini tidak wajib, jadi setiap kabupaten yang tidak mau mengambil minyak kita ini tidak masalah, tergantung pelaku usaha di daerah itu,"ungkapnya.

Terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Pulau Morotai, Nasrun Mahasari, kepada awak media juga mengaku bahwa Pemda Pulau Morotai siap memberikan dukungan penuh kepada pengusaha minyak goreng di Morotai. Bahkan, pihaknya juga mengaku siap untuk mengawasi penyaluran minyak hingga ke tingkat Desa.

"Ini adalah program pemerintah, jadi ini kita akan jual Rp.14 ribu per liter di wilayah Morotai. Jika ada pelaku usaha yang jual diatas harga 14 ribu sanksinya hanya dua yaitu ijin usahanya di cabut dan pidana,"tegasnya.

"Kita juga akan menjaga sehingga minyak ini tidak bisa dibawah keluar Morotai. Karena minyak ini untuk masyarakat Morotai, yang nanti disalurkan di seluruh kecamatan dan desa di Morotai,"sambung tutupnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga