Daerah
Dirjen Kemendesa PDTT Minta Pemda Kawal Penggunaan Dana Desa di Maluku Utara
Ternate, Hpost - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT RI), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di Maluku Utara turut mengawal penggunaan dana desa.
Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Kemendes PDTT, Harlina Sulistyorini mengatakan, sejak 2015, kebijakan anggaran dana desa semakin besar. Ia menyebut, hingga 2022, sudah lebih dari Rp400 triliun.
Baca Juga:
GNBBI di Maluku Utara, Mendes PDTT Serukan Peningkatan Produk UMKM dan BUMdes
"Makanya para pemangku kebijakan di daerah dimohon mendampingi dan mengawal pemanfaatan dana desa ini, walaupun kami di kementerian sudah membuat acuannya," kata Harlina, dalam kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Benteng Oranje, Ternate, Jumat 14 Oktober 2022.
Dia menyebut, salah satu prioritas dana desa di tahun 2023, di mana sesuai peraturan Menteri Desa PDTT, semuanya dikerahkan untuk pemulihan ekonomi Nasional.
"Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam serta program prioritas nasional sesuai kewenangan desa," kata dia.
Komentar