Pemerintahan

7 Anggota MKNW Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Resmi Dilantik

Tujuh orang anggota MKNW Kanwil Kemenkumham Malut yang baru saja dilantik || Foto: Istimewa

"MPN berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perilaku notaris, Sementara MKN berwenang memberikan persetujuan atau penolakan terhadap pengambilan photocopy akta minuta, serta pemanggilan notaris untuk kepentingan proses penyidikan, penuntutan, dan peradilan," jelasnya.

“Saudara sekalian merupakan perpanjangan tangan saya dalam melakukan pengawasan terhadap notaris, sehingga kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sebagai pengguna jasa notaris dapat terwujud," sambungnya.

Sekadar diketahui, pelantikan itu juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi. Sehingga, diharapkan dapat menjadi wadah menyamakan persepsi dalam melaksanakan kewenangan, pemeriksaan, putusan, dan penjatuhan sanksi serta pemberian persetujuan atau penolakan terhadap pemanggilan notaris.

“Saudara-saudara sekalian diharapkan dapat berpartisipasi aktif, untuk melakukan diskusi mengenai kendala yang dihadapi, agar menghasilkan solusi yang dapat diterapkan," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga