Perkara

Bawa Miras Ratusan Botol, Perempuan Asal Tobelo Diamankan di Halmahera Tengah

Barang bukti miras yang berhasil disita Polisi || Foto: Istimewa
Barang bukti miras yang berhasil disita Polisi || Foto: Istimewa

"Mereka pakai mobil Pick Up dengan nomor polisi DG 8958 NB, dikendarai oleh Suherti Djamuda (27)," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam momentum piala dunia dan penjemputan hari Raya Natal beserta Tahun Baru ini Subsektor Weda Utara bakal intens melakukan patroli guna menangkap pengedar miras di wilayah Weda Utara.

“Karena miras orang bisa meninggal dunia dan bisa menciptakan konflik yang berkepanjangan. Untuk itu kami tetap akan menangkap pelaku pengedar miras demi menciptakan kondisi di desa yang aman,” tandasnya.

Selanjutnya, pelaku dan BB dibawah ke Polres Halteng atas perintah Kapolres untuk ditindaklanjut.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga