Perkara

Bawa Miras Ratusan Botol, Perempuan Asal Tobelo Diamankan di Halmahera Tengah

Barang bukti miras yang berhasil disita Polisi || Foto: Istimewa
Barang bukti miras yang berhasil disita Polisi || Foto: Istimewa

Weda, Hpost - Oyu (37 tahun), perempuan asal Tobelo, Halmahera Utara, terpaksa diamankan Polsubsektor Weda Utara.

Oyu diamankan gegara membawa ratusan Minuman keras jenis cap tikus yang dipasok dari Desa Kao Utara, Kecamatan Tobelo.

Baca Juga:




Kasubsektor Weda Utara, IPDA Gafur Ibrahim mengatakan pihaknya mengamankan miras jenis captikus sebanyak 970 kantong.

"4 gelong ukuran 25 liter dan 17 karung," sebutnya.

Ia bilang, pelaku ditangkap di Desa Fritu Kecamatan Weda Utara, saat menurunkan barang bukti ke sejumlah pembeli.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga