Daerah
Qari dan Qariah Jemaah Umrah Resmi Dilepas Pemda Halmahera Tengah

Weda, Hpost - Pemda Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Jumat 18 November 2022 resmi melepas sebanyak 43 jemaah umrah.
Jemaah umrah yang diberangkatkan terdiri dari qori dan qoriah, para hafidz/hafidza, serta tokoh agama.
Selain itu juga tergabung 4 kepala OPD, 2 OPD di antaranya bersama istri dan 1 orang tua. Sehingga jumlah totalnya sebanyak 50 orang.
Dalam kesempatan itu, Bupati Halmahera Tengah, Edi Langkara, yang mewakili pelepasan jemaah tersebut, menyampaikan beberapa hal penting.
Baca Juga:
"Dengan waktu yang mungkin sangat singkat ini, diharapkan agar ibadah kita tetap dijaga. Tanamkan keyakinan kita bahwa pertolongan dan penyerahan diri hanya kepada Allah SWT," ujar Elang, sapaannya.
Menurut dia, keberangkatan umroh merupakan perjalanan wisata rohani yang penuh hikmah.
"Karena itu mari kita hilangkan sikap takabur, emosi dan perilaku keangkuhan lainnya. Marilah kita mempersiapkan diri untuk meraih umroh yang mubarakah yang diterima di sisi Allah SWT," tuturnya.
Komentar