Perkara
KontraS Kecam Dugaan Penganiayaan Oknum Tentara terhadap Mahasiswa di Morotai

Kedua, Panglima TNI harus segera mengevaluasi dan menindak tegas dengan memberikan hukuman administratif berupa pemberhentian secara tidak hormat terhadap prajurit TNI yang terlibat dalam dugaan tindak kejahatan. Penghukuman ini penting dilakukan, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari;
Ketiga, Kapolda Maluku Utara memerintahkan jajarannya untuk mengambil alih kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku secara segera serta memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada korban dan keluarga korban atas laporan pidana yang telah diajukan;
Keempat, Komnas HAM melakukan investigasi lebih lanjut atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dan melakukan pemantauan proses hukum yang saat ini dilakukan oleh Polres Morotai.
Komentar