1. Beranda
  2. Kabar

Ekonomi

Manaker: Gubernur Maluku Utara Tetapkan Kenaikan UMP Paling Rendah

Oleh ,

Ternate, Hpost - Menteri Ketenagakerjaan (Manaker) Republik Indonesia, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) di Maluku Utara mengalami kenaikan paling rendah dibanding provinsi lain di Indonesia.

Menurutnya, hal itu berdasarkan data UMP tahun 2023 yang sudah diumumkan oleh para gubernur di masing-masing provinsi.

"Kenaikan terendah terjadi pada UMP Maluku Utara sebesar 4 persen, di mana UMP Maluku Utara tahun 2022 sebesar Rp 2.862.231 naik menjadi Rp 2.976.720 pada 2023," kata Ida melalui keterangannya, seperti dilansir Viva.co.id pada Selasa 29 November 2022.

Baca Juga:




Sedangkan Ida menyebut, provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi adalah Sumatera Barat yang mencapai 9,51 persen atau menjadi Rp 2.742.476.

Ida meminta semua pihak untuk menaati dan mengimplementasikan Keputusan Gubernur terkait UMP tahun 2023. Di mana hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Berita Lainnya