Perkara

Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras Milik IRT di Halmahera Utara

Miras milik IRT di Halut saat diamankan Polisi || Foto: Istimewa

Sehingga, menjelang akhir tahun 2022, segala bentuk penyakit masyarakat dapat diberantas.

"Mulai dari peredaran minuman keras, judi, pencurian dan segala macam bentuk yang dapat menganggu situasi yang tidak kondusif di wilayah hukum Polres Halmahera Utara," tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Tim Hpost
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga