Nasional
APBN Maluku Utara Triwulan II tahun 2022 Defisit Rp8,43 Triliun

Ia menambahkan, terkait PAD dan TKDD, porsi PAD terhadap total pendapatan daerah yaitu sebesar 11,19 persen, sedangkan untuk porsi TKDD terhadap pendapatan daerah sebesar 88,50 persen.
"Artinya kemandirian fiskal Maluku Utara masih perlu ditingkatkan meskipun porsi transfer sudah sedikit menurun dibandingkan dengan Triwulan II tahun 2022 yang sebesar 90,99 persen,” jelasnya.
Komentar