Pungli

Ada Dugaan Pungli di BKD Morotai, Akademisi: Etika Birokrasi Bisa Buruk

Suryadi S Abdullah || Foto: Dok. Pribadi

Alumni UGM itu melihat bahwa perkara tersebut sejatinya merupakan tantangan yang sedang dinanti publik untuk diselesaikan pemerintah daerah.

"Sebab fungsi birokasi itu berfokus untuk menyelesaikan persoalan-persoalan publik bukan melulu menyelesaikan masalah internal birokrasi," paparnya.

"Bagaimana bisa persoalan publik yang banyak ini dapat diselesaikan, sementara fokus birokrasi hanya berkutat menyelesaikan masalah di internalnya," lanjut dia.

Suryadi menambahkan, bagi oknum yang merasa dirugikan atas praktik pungli dan merasa memiliki cukup bukti, maka hal tersebut bisa langsung dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Yang bersangkutan dapat meneruskan laporannya ke Ombudsman atau ke KASN lewat https://lapor.kasn.go.id/," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga