Pungli

Ada Dugaan Pungli di BKD Morotai, Akademisi: Etika Birokrasi Bisa Buruk

Suryadi S Abdullah || Foto: Dok. Pribadi

Morotai, Hpost - Kasus dugaan Pungli Oknum pegawai di lingkup Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyulut tanggapan akademisi.

Suryadi S Abdullah, Akademisi Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, menilai bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut memungkinkan etika birokrasi di Morotai bisa buruk.

"Ini berhubungan dengan etika birokrasi dan budaya manajemen pemerintahan yang buruk. Ini persoalan yang wajib dicegah bagi pejabat yang berwenang," kata Suryadi, kepada Halmaherapost.com, Selasa 20 Desember 2022.

Baca Juga:


Kaban BKD Morotai: Oknum ASN Pungli Akan Ditindak

Dia menuturkan bahwa dugaan pungli oknum ASN tersebut jika terbukti, maka menjadi kewajiban pejabat terkait untuk melakukan penindakan berupa hukuman disiplin ASN.

"Soal etika dan disiplin ASN ini telah jelas diatur dalam UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara maupun PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil," jelas Suryadi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga