Dikbud Maluku Utara Perketat Anggaran, Benahi Fasilitas dan Akses Pendidikan

Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Foto: Ist

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maluku Utara memperketat tata kelola anggaran sekaligus mendorong pembenahan fasilitas dan akses pendidikan di wilayah kepulauan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan anggaran pendidikan tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi sekolah dan peserta didik.

Kepala Disdikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengatakan persoalan pendidikan di Maluku Utara tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sekolah. Akses siswa menuju sekolah juga masih menjadi kendala, terutama di wilayah kepulauan.

Hal itu disampaikan Abubakar dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan yang dihadiri Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, jajaran OPD, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta seluruh kepala SMA, SMK dan SLB se-Maluku Utara di Hotel Bela Ternate, Rabu, 23 September 2026 malam.

Abubakar menyebut lebih dari 400 satuan pendidikan telah beroperasi di Maluku Utara. Namun, kondisi geografis membuat sebagian siswa masih kesulitan mencapai sekolah.

“Data menunjukkan sekolah sudah tersedia. Namun, transportasi masyarakat dari tempat pemukiman menuju titik lokasi sekolah masih menjadi problem utama,” ujar Abubakar.

Persoalan itu masih ditemukan di sejumlah wilayah seperti Kepulauan Sula, Morotai dan Halmahera Selatan. Di beberapa daerah, siswa harus menempuh perjalanan darat sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan perahu untuk sampai ke sekolah.

Keterbatasan akses tersebut turut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi masih adanya Anak Tidak Sekolah (ATS).

Berdasarkan data Bappeda, Angka Partisipasi Murni (APM) Maluku Utara berada di angka 63 persen, sementara Angka Partisipasi Sekolah (APS) dalam Rapor Pendidikan mencapai 79 persen.

Pemprov Maluku Utara kemudian mengusulkan dukungan kepada Kementerian Perhubungan berupa pengadaan bus sekolah serta penguatan fasilitas transportasi darat dan laut bagi siswa di wilayah kepulauan.

Di sisi lain, pembenahan juga diarahkan pada pengelolaan anggaran pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Disdikbud melibatkan aparat penegak hukum untuk memberikan pembekalan dan mitigasi risiko hukum kepada kepala sekolah, khususnya dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan program revitalisasi sekolah.

Abubakar menegaskan besarnya anggaran yang masuk langsung ke rekening sekolah harus diikuti integritas dan kemampuan manajerial kepala sekolah.

“Kami secara khusus melibatkan jajaran Adpidsus untuk memberikan pembekalan dan mitigasi risiko hukum kepada seluruh kepala sekolah penerima BOSP dan program revitalisasi swakelola,” tegasnya.

Menurut Abubakar, pelibatan aparat penegak hukum bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan kepala sekolah memahami aturan dan mampu mempertanggungjawabkan setiap penggunaan anggaran.

“Yang paling penting adalah bagaimana kepala sekolah memahami aturan, mampu mengelola anggaran dengan baik, dan memastikan setiap program yang dibiayai benar-benar menjawab kebutuhan sekolah,” ujarnya.

Pada 2026, sebanyak 398 sekolah menerima BOSP Reguler. Kemudian 56 sekolah mendapatkan BOSP Kinerja dan 68 sekolah menerima BOSP Afirmasi.

Pengawasan juga mencakup program revitalisasi fisik SMA, SMK dan SLB yang dilaksanakan secara swakelola. Disdikbud bersama Kemendikdasmen memastikan pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan sarana pendukung lainnya berjalan sesuai perencanaan.

“Kami ingin memastikan anggaran pendidikan tidak hanya terserap, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan sekolah dan siswa. Setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali pada tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas pendidikan,” kata Abubakar.

Pembenahan tersebut menunjukkan agenda pendidikan Maluku Utara tidak berhenti pada pembangunan sekolah. Pemerintah juga berupaya memperbaiki fasilitas, membuka akses transportasi siswa, serta memperkuat tata kelola anggaran agar pelayanan pendidikan semakin merata.

Penulis: Qal
Editor: Ramlan Harun

Baca Juga