Kabar

Lima Napi di Rutan Kelas IIB Weda Dapat Remisi Sebulan

Kepala Rutan Weda, Nurchalis Nur || Foto: Istimewa

"Mereka dinilai dari karakter, perilakunya hingga kebaikan dalam masa jalani tahanan," ujarnya.

Menurutnya, syarat untuk mendapatkan remisi, itu selain berkelakuan baik juga sudah menjalani hukumannya selama 6 bulan.

"Saat ini jumlah warga binaan di Rutan Weda sebanyak 45 orang, tiga napi lainnya adalah tahanan titipan di Polres Halteng,” tandasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga