Kabar

Bapera Tantang Pj Bupati Morotai Tuntaskan Dugaan Pungli di BKD 

Ketua Bapera Pulau Morotai, Ekal Samlan || Foto: Istimewa

"Biar mereka sadar dan tahu diri. Kalau kita mengacu pada sanksi hukumnya. Ia akan di penjarah paling kurang 9 tahun," katanya.

Tidak hanya itu, Ekal juga tantang konsistensi dan mental pemerintah daerah, khususnya Pj Bupati Pulau Morotai, M. Umar Ali, agar tidak ada alasan segera tuntaskan persoalan dugaan pungli di BKD Morotai.

"Pemerasan yang telah menguntungkan kepentingan diri sendiri atau kelompok kepada oknum pegawai negeri tersebut, jadi harus di tindak keras," tegas aktivis Samurai itu.

Sebelumnya, Pj Bupati Pulau Morotai, M Umar Ali, kepada wartawan mengatakan dirinya sudah menindaklanjuti dugaan pungli ini, dan akan memanggil semua pihak.

Bahkan, kata M. Umar Ali, Inspektorat juga akan dilibatkan untuk mendalami kasus ini, "Jadi kita tunggu saja nanti," katanya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M Rasai
Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga