Kabar
Kantongi Rekaman Kasus Pungli, BKD Morotai Bakal Undang Peserta K2

"Kan masih dalam bentuk rekaman, faktanya kan belum pasti, maksudnya faktanya apa betul dia (oknum pejabat) terima dalam bentuk ini, itu nanti dilihat," katanya.
"Kami hanya ingin sampaikan, kalau mau dia (peserta K2) sampaikan dia juga harus punya bukti karena pada prinsipnya ada konsekuansi hukum yang dia terima nanti, karena ini masih dalam status praduga tak bersalah, itu yang kami sampaikan ke dia kemarin, jadi harus hati-hati dalam hal itu," tambahnya.
Walau begitu, Basirun mengaku bahwa dengan kasus ini, pihaknya akan berbenah.
"Kemarin kami sampaikan ke dia (pejabat) kalau memang itu ada harus terbuka, karena itu ngana pe tugas," ujarnya.
Pihaknya juga mengaku, beberapa hari yang lalu, BKD telah menyurat ke peserta K2 secara kolektif untuk hadir memberikan klarifikasi terkait adanya kasus tersebut.
"Ada sekitar 20 orang. Artinya kami harus cari titik temu, cari solusi, supaya teman-teman K2 juga merasa puas, sebaliknya apa yang disangkakan di sini juga kalau memag itu tidak sesuai fakta ya kita luruskan semua supaya teman-teman K2 juga tidak dirugikan, intinya itu saja. Dan Pj Bupati minta Inspektorat juga masuk dalam menyelesaikan masalah ini," jelasnya.
Komentar