Polri
Pecat Puluhan Anggota, Kapolda Maluku Utara: Ini Komitmen

Ternate, Hpost - Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko menyatakan bahwa langkah pemecatana atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 25 personel oknum anggota Polri yang bermasalah, merupakan komitmen pimpinan.
“Hal ini tentunya mencoreng nama baik institusi Polri di mata masyarakat, yang mana tugas dan kewajiban seorang anggota Polri sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta Harkamtibmas,” ucap Irjen Midi sesuai keterangan resmi yang diterima Halmaherapost.com, Sabtu 31 Desember 2022.
Ia bilang, langkah PTDH tersebut terlaksana dengan tahapan-tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku diantaranya, asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan.
Baca Juga:
“Melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan dan berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku sehingga keputusan ini diambil,” katanya.
Kapolda Berharap kepada seluruh personel polda Malut dan jajaran mengambil hikmah dan pelajaran PTDH itu.
"Jadikan instrospeksi diri dan cerminan agar bisa menjadi pribadi yang baik dan menjalankan tugas secara profesional dan tidak ada lagi upacara seperti ini diwaktu yang akan datang," harapnya.
Komentar