Sengketa Pilkades

Optimis Menang, Pemda Morotai Kasasi 3 Sengketa Pilkades ke MA

Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara || Foto: Istimewa

"Tiga desa itu adalah Negel-ngele kecil, Sabala dan Sangowo Timur," ungkap Sulaiman.

Untuk menghadapi kasasi ini, Pemda tetap menggunakan pengacara negara seperti pada proses sidang sebelumnya di PTUN.

Baca juga:

Garuda Select Imbangi AC Milan, 2 Putra Ternate Jadi Pemain Inti

Fenomena Sampah di Pesisir Morotai, Akademisi UNIPAS: Bom Waktu

"Dari TUN sudah pakai pengacara negara, jadi bukan Fitrah saja. 6 Pengacara Negara Tamba Fitrah jadi 7,"cetusnya.

Menurut Sulaiman, permohonan Kasasi dari pemda sudah diterima. Namun, jadwal sidang belum dikatahui.

”Jadwal kami belum tahu,” tutupnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga