Sengketa Pilkades
Optimis Menang, Pemda Morotai Kasasi 3 Sengketa Pilkades ke MA

"Tiga desa itu adalah Negel-ngele kecil, Sabala dan Sangowo Timur," ungkap Sulaiman.
Untuk menghadapi kasasi ini, Pemda tetap menggunakan pengacara negara seperti pada proses sidang sebelumnya di PTUN.
Baca juga:
Garuda Select Imbangi AC Milan, 2 Putra Ternate Jadi Pemain Inti
Fenomena Sampah di Pesisir Morotai, Akademisi UNIPAS: Bom Waktu
"Dari TUN sudah pakai pengacara negara, jadi bukan Fitrah saja. 6 Pengacara Negara Tamba Fitrah jadi 7,"cetusnya.
Menurut Sulaiman, permohonan Kasasi dari pemda sudah diterima. Namun, jadwal sidang belum dikatahui.
”Jadwal kami belum tahu,” tutupnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar