Sengketa Pilkades

Optimis Menang, Pemda Morotai Kasasi 3 Sengketa Pilkades ke MA

Kantor Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara || Foto: Istimewa

Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum Setda Morotai, mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA), setelah kalah dua kali pengadilan tinggi. Pemda optimis menang.

Langkah itu ditempuh setelah kalah dalam gugatan 8 calon Kepala Desa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Ambon  dan PT TUN Makassar soal sengketa pemilihan Kepala Desa beberapa pekan lalu.

Baca juga:

Kesbangpol Pulau Morotai Butuh Tambahan Personil

Listrik Padam, Aktivitas Perkantoran di Morotai Lumpuh

"Kali ini kami optimis menang. Yang namanya memperjuangkan ya kita optimis menang. Ya ada harapanlah, namanya Optimis itukan ada harapan, kalau pesimis bikiapa mo kesana lagi,"tegas Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri, kepada Halmaherapost.com, Rabu 11 Januari 2023.

Sulaiman mengaku mengaku dari 8 Desa yang bersengketa itu baru terdapat 3 Desa yang sudah masuk dalam tahap pendaftaran di MA. Sementara itu, 5 desa lainnya dalam proses akan diajukan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Maulud Rasai
Editor: Firjal Usdek

Baca Juga