Sengketa Pilkades
Optimis Menang, Pemda Morotai Kasasi 3 Sengketa Pilkades ke MA

Morotai - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Bagian Hukum Setda Morotai, mengajukan kasasi ke Mahkama Agung (MA), setelah kalah dua kali pengadilan tinggi. Pemda optimis menang.
Langkah itu ditempuh setelah kalah dalam gugatan 8 calon Kepala Desa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Ambon dan PT TUN Makassar soal sengketa pemilihan Kepala Desa beberapa pekan lalu.
Baca juga:
"Kali ini kami optimis menang. Yang namanya memperjuangkan ya kita optimis menang. Ya ada harapanlah, namanya Optimis itukan ada harapan, kalau pesimis bikiapa mo kesana lagi,"tegas Kepala Bagian Hukum Setda Pulau Morotai, Sulaiman Basri, kepada Halmaherapost.com, Rabu 11 Januari 2023.
Sulaiman mengaku mengaku dari 8 Desa yang bersengketa itu baru terdapat 3 Desa yang sudah masuk dalam tahap pendaftaran di MA. Sementara itu, 5 desa lainnya dalam proses akan diajukan.
Komentar