Pemerintah
TPA Buku Deru-Deru Masih Berasap, Ternate Berlakukan Tanggap Darurat
Kepulan asap dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buku Deru-Deru masih muncul dan mengganggu warga di kawasan Sulamadaha, Takome, dan sekitarnya.
Pemerintah Kota Ternate pun menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) untuk memperkuat penanganan.
Status tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 149/III.6/KT/2026. Masa tanggap darurat berlaku mulai 3 hingga 16 Oktober 2026.
Penanganan difokuskan pada kawasan Sulamadaha, Takome, serta sejumlah titik lain yang terdampak, termasuk Kelurahan Moya dan sekitarnya.
Ketua Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, mengatakan rapat koordinasi yang digelar Selasa, 6 Oktober 2026 malam menghasilkan sejumlah langkah untuk merespons keluhan warga akibat kepulan asap yang masih terjadi.
“Mulai besok kami akan menambah armada untuk memperkuat proses pemadaman di TPA Buku Deru-Deru,” kata Rizal usai rapat.
Tambahan armada tersebut meliputi kendaraan Water Canon dari Polres maupun Brimob Polda Maluku Utara dan dua mobil tangki air dari pihak Balai. Armada pendukung lainnya juga disiapkan untuk mengoptimalkan proses pemadaman.
Rizal menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar api di permukaan tanah sudah padam. Namun, titik panas masih berpotensi muncul di bawah permukaan pada kedalaman sekitar 5 hingga 10 meter.
Kondisi tersebut menyebabkan asap terus keluar dari kawasan TPA meski api di permukaan telah berhasil dipadamkan.
Karena itu, penanganan akan dilakukan dengan pola berbeda. Selain memadamkan sisa titik api di permukaan, tim gabungan akan melakukan pengurukan tanah pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap.
Setelah pengurukan, air akan disuntikkan menggunakan Water Canon langsung ke dalam tanah hingga kedalaman 5–10 meter.
Proses tersebut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dengan dukungan alat berat berupa ekskavator dari sejumlah pihak di wilayah Ternate Barat.
Selain penanganan kebakaran, Pemkot Ternate juga memberi perhatian terhadap kondisi kesehatan warga yang terdampak asap.
Dinas Kesehatan bersama jajaran puskesmas dan kepala puskesmas diinstruksikan turun langsung ke lapangan untuk memeriksa warga, terutama kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, dan balita.
Pemeriksaan hingga pengobatan akan dilakukan di lokasi. Jika terdapat warga yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pemerintah memastikan proses rujukan ke rumah sakit menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Sementara terkait kerugian ekonomi warga, pemerintah juga menyiapkan mekanisme penanganan. Kerugian yang dimaksud antara lain hewan ternak maupun tanaman yang mati akibat kebakaran.
BPKAD melalui bidang aset akan berkoordinasi dengan lurah Sulamadaha dan Takome untuk memproses mekanisme ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk penanganan jangka panjang, Pemkot Ternate merencanakan pembangunan pagar pelindung kawasan TPA Buku Deru-Deru pada 2027.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan sistem sanitary landfill untuk menggantikan metode open dumping yang tidak lagi diperbolehkan berdasarkan regulasi.
Pemkot Ternate mengimbau masyarakat tetap tenang dan berhati-hati selama masa tanggap darurat berlangsung. Warga juga diminta bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Pemerintah berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga hujan dapat membantu proses pemadaman dan mengurangi kepulan asap di kawasan TPA Buku Deru-Deru.








Komentar