Lingkungan

Tambang Datang, Burung Endemik di Halmahera Tengah Menghilang

Aktivitas PT IWIP menggunduli Hutan Halmahera Tengah || Foto: Rian Hidayat Husni

DLH Halmahera Tengah mengklaim telah memerintahkan investor tambang untuk melakukan praktik penambangan yang baik (good in practise) dengan dalih melakukan penambangan secara bertahap agar menekan laju pembukaan lahan. Tujuannya, supaya tidak mengganggu satwa burung yang dilindungi.

Sementara Kepala Bidang Pendataan dan Penataan Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Halmahera Tengah, Abubakar Yasin, ketika disambangi justru menyarankan agar persoalan dampak kerusakan tambang terhadap satwa burung ini ditanyakan ke Balai Konservasi dan Dinas Kehutanan.

Abubakar mengaku pada tahun 2023 pihaknya fokus melakukan konservasi wilayah sumber mata air yang diakibatkan oleh daya rusak pertambangan. Di sisi lain, ia juga tak dapak menolak jika tambang terus menggunduli habitat burung.

“Bahwa keterancaman terhadap satwa burung ini sudah menjadi konsekuensi dari aktivitas industri pertambangan. Dari konteks migrasi satwa ini kami belum sampai ke sana, mungkin lebih ke Balai Konservasi. Kami hanya menyarankan agar investor tambang melakukan cara menambang yang baik,” kata Abubakar.

Abubakar menuturkan, ada dua program utama yang diprioritaskan DLH Halmahera Tengah, yaitu konservasi kawasan sumber mata air dan penanganan sampah. Kedua program ini akan dijalankan pada tahun 2023.

Nestapa dari Tambang

Lalu-lalang kendaraan di atas jalanan berlumpur tampak semrawut. Pemandangan paling lazim ketika menyambangi perkampungan di Lelilef adalah berjubelnya buruh industri tambang. Jika tiba hujan, kondisi jalan makin parah karena banjir. Banjir terparah pernah terjadi awal September 2021 lalu dan terus menimpa kawasan ini setiap tahun.

Sisa hutan di tengah gusuran tambang di Halmahera Tengah, Maluku Utara || Foto: Rian Hidayat Husni

Operasi tambang yang masif di kawasan hutan jadi musabab mengapa kasus-kasus kerusakan lingkungan semacam itu kerap terjadi, seiring dengan itu, tak terkecuali menghilangkan habitat satwa burung di hutan Halmahera Tengah.

Burung Indonesia mencatat ada sekitar 25 jenis burung endemik yang menghuni daratan Pulau Halmahera. Burung-burung itu di antaranya Serindit Maluku (loriculus amabilis), Kakatua Putih, Kasturi Ternate, hingga Mandar Gendang (habroptila wallacii).

Sayangnya, beberapa di antara spesies yang perlu dilindungi ini berada pada kategori terancam punah akibat bercokolnya industri ekstraktif yang memusnahkan habitat mereka. Jika merujuk one map ESDM, ada 6 perusahaan nikel dan batu gamping yang beroperasi di wilayah Weda Tengah dan Weda Utara.

“Ada 25 jenis satwa burung endemik yang memiliki sebaran di hutan Halmahera. Beberapa di antaranya sudah terancam punah, misal kakatua putih, kasturi Ternate, serindit Maluku, itu sudah terancam,” kata Koordinator Burung Indonesia Program Halmahera, Benny Aladin, pada Selasa, 27 Desember 2022.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7
Penulis: Rian Hidayat Husni
Editor: Redaksi

Baca Juga