Dugaan Pungli

Terus Dalami Dugaan Pungli di BKD, Kepala Inspektorat Morotai Ungkap Ini

Kepala Inspektorat Pulau Morotai, Marwanto P. Soekidi. Foto: M. Rasai/HMN

Morotai - Inspektorat Pulau Morotai, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai BKD kepada sejumlah tenaga honorer kategori dua (K2) pada tahun 2022 lalu.

Diketahui, saat ini, pihak Inspektorat telah memeriksa sejumlah pihak, baik pegawai BKD maupun tenaga honorer.

"Untuk tenaga honorer K2 yang belum diperiksa itu masih 8 orang, dari 20 orang. Kalau pegawai BKD dari 10 orang masih ada 3 yang belum diperiksa," ungkap Marwanto P. Soekidi, Kepala Inspektorat Pulau Morotai, kepada Halmaherapost.com, Selasa 17 Januari 2023.

Baca:

Ribuan Warga Morotai Keluar Cari Kerja, Terbanyak di IWIP

Sudah 12 Paket Proyek Jalan dan Jembatan di PUPR Morotai Ditender

Ia bilang, dari hasil pemeriksaan tersebut, ada tenaga honorer K2 yang mengakui memberikan uang rokok dan ada juga yang memberikan rokok saja. Namun, itu sudah dikembalikan oleh oknum pegawai yang diduga menerima barang tersebut.

"Jadi nanti kita klarifikasi lagi, apakah barang atau uang tersebut sudah dikembalikan atau belum. Yang pastinya, yang ditemukan sampai sejauh ini hanya sebatas itu, atau belum ada temuan nilai materil yang besar," katanya.

Menurutnya, hasil tersebut masih bersifat sementara. Karena hingga sejauh ini masih terus didalami.

"Tapi jika ditemukan indikasi ada pegawai yang melakukan pungli, maka tetap diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang belaku.

"Mulai dari penurunan jabatan, mutasi bahkan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (TP-TGR)," ujarnya.

Ia menegaskan, akan ditindak tegas ketika ada pegawai yang melakukan perbuatan yang melanggar aturan.

"Sudah tentu, sanksinya sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga