Kecelakaan Kerja

Kecelakaan Kerja di Harita Nikel, 1 Korban Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan kerja. Foto: Istimewa

"Korban dibawah dengan speedboat menuju Ternate, sekitar pukul 09:00. Jenazah diantar langsung oleh perwakilan pihak perusahaan ke kampung halamannya di desa Petelei, Maba Selatan, Halmahera Timur," paparnya.

Menurut informasi, korban bekerja di MSP selama kurang lebih 7 tahun. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak.

Baca juga:


Harita Nickel Biayai Pembangunan Kantor Kecamatan Obi Halmahera Selatan


Gandeng Unkhair, Harita Nickel Rehabilitasi Hutan Mangrove Halmahera Selatan


Harita Mendongeng Edukasi Anak-anak tentang Nikel di Pulau Obi


Sementara Humas Harita, saat dikonfirmasi, mengaku, masih fokus pada pemulangan jenazah ke kampung halaman sehingga belum memberikan pernyataan resmi perihal kejadiaan yang merenggut nyawa AS.

Sekadar diketahui, PT. Megah Surya Pertiwi (Harita Group) bergerak di bidang peleburan ferro-nickel (Smelter Nikel). Terdiri dari beberapa pemegang saham: Xinxing Ductile Iron Pipes Co, Ltd – China (BUMN) Harita Group – Indonesia Corsa Investments Pte. Ltd – Singapore dengan total investasi: USD 350 juta.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Redaksi

Baca Juga