Kecelakaan Kerja

Kecelakaan Kerja di Harita Nikel, 1 Korban Meninggal Dunia

Ilustrasi kecelakaan kerja. Foto: Istimewa

Bacan - Seorang karyawan PT Mega Surya Pertiwi (MSP), yang merupakan subkontraktor dari Harita Nikel, berinisial AS tewas saat bekerja.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Halmaherapost.com, kejadian nahas itu terjadi jelang subuh, Minggu 29 Januari 2023, di Kawasan Industri Harita Nikel, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.

Kejadian tersebut berlangsung saat korban hendak melakukan inspeksi di pabrik sebelum pergantian sift. Korban diketahui tewas akibat benturan keras di kepala.

Baca juga:


Roadshow Rekrutmen Harita Nickel 2022 Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal


Harita Nickel Resmikan Rumah Sentra Olahan Kedelai di Desa Soligi, Halmahera Selatan


Harita Nickel Penuhi Kebutuhan 1,5 Juta Baterai Kendaraan Listrik di Tahun 2022


"Jadi kejadian sekitar 05.11. Korban sedang inspeksi. Sebuah loader sedang mundur, korban yang berada di belakang kaget dan roboh ke belakang. Ia tersandung dan kepala bagian belakang membentur lantai. Kemudian korban tidak sadarkan diri," kata saksi yang enggan disebutkan namanya kepada halmaherapost.com.

Korban kemudian dilarikan ke klinik perusahaan untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, benturan di kepala membuat nyawa korban tak bisa ditolong dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 07:00 pagi tadi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Firjal Usdek
Editor: Redaksi

Baca Juga