Sengketa Pilkades

Kuasa Hukum Pemda Morotai Sebut Gugatan Cakades Joubela Ditolak PTUN Ambon

Kantor Bupati Pulau Morotai. Foto: Istimewa

"Kita menunggu saja apakah Aziz Eso banding atau tidak banding. Batas waktu pendaftaran banding sampai tanggal 23 Februari 2023," tandasnya. 

Sekadar diketahui, dari 8 desa yang bersengketa dan mengajukan gugatannya ke PTUN, Desa Joubela adalah desa terakhir yang disidangkan di PTUN Ambon.

Untuk 2 desa, yakni Cempaka, dan Cio Gerong sampai sekarang belum ada putusan banding dari PTUN Makassar, dan satu desa lainnya yakni Desa Loleo Jaya melakukan banding di PTUN Manado. 

Sementara 4 desa lainnya yakni Ngele-ngele Kecil, Sangowo Timur, Seseli Jaya dan Sabala sudah daftar Kasasi di Mahkamah Agung.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga