Kasus

Kejari Bakal Panggil Paksa Saksi Kasus Narkoba Oknum Polisi di Morotai

Kepala Kejari Pulau Morotai, Sobeng Suradal. Foto: Ajin

"Makanya kalau sampai tidak hadir lagi kami akan mintakan penetapan upaya paksa," katanya. 

Ia mengaku, dari 8 saksi dalam kasus tersebut, baru terdapat 5 saksi yang sudah dihadirkan.

"Jadi masih kurang tiga saksi lagi," akunya. 

Sekadar diketahui, untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Rabu 22 Februari 2023, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Selanjutnya 1 2
Penulis: M. Rasai
Editor: Redaksi

Baca Juga