Pemilu

KPU Taliabu Ternyata Belum Bayar Hak Penyelenggara Tingkat Kecamatan

Kantor KPU Pulau Taliabu. Foto: Dok HMN

Taliabu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Taliabu, Maluku Utara ternyata hingga kini belum juga melakukan pembayaran hak (gaji) Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan jajaran PPS.

Padahal, sebelumnya Ketua KPU Maluku Utara, Pudja Sutamat kepada Halmaherapost.com menyatakan bahwa hal tersebut sudah diselesaikan atau dilakukan pembayaran oleh KPU setempat.

"Kami bekerja sudah dua bulan lebih namun sampai sekarang belum juga terima gaji," ungkap anggota PPK dan PPS yang tidak mau namanya dipublis, pada Selasa 07 Maret 2023.

Baca:

Ketua KPU Maluku Utara Klaim Hak Jajaran di Taliabu Sudah Dituntaskan

KPU Pulau Taliabu Diduga ‘Telan’ Hak Jajaran Tingkat Kecamatan

MoU dengan BBPK Makassar, Komitmen Dinkes Taliabu Tingkatkan Pelayanan

Ia bilang, memang pihak KPU sudah meminta Nomor rekenjng ke semua anggota PPK, PPS, dan bagian Sekertariat. Namun, sampai sekarang belum juga dicairkan.

Selanjutnya 1 2
Penulis: H-01
Editor: Redaksi

Baca Juga