Pembangunan

Tim Gabungan Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha di Lingkar Industri Halmahera Tengah

Sosialisasi soal izin mendirikan bangunan di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Risno Hamisi/HMN

"Kemudian Kepala Desa yang mental begini, ketika Pemda sudah pasang baliho dan spanduk iimbauan tapi mereka hanya anggap sebagai pajangan saja, itu tidak boleh lagi," ungkapnya.

Ia bilang, Pemda memberikan kesempatan dan peluang seluasnya bagi masyarakat dan siapa saja untuk membuka usaha.

"Jadi jagan sampai kedatangan tim ini dianggap mengahambat dan melarang, sebenarnya kita hanya mau menertibkan dan mengatur supaya kita berusaha juga baik dan nyaman," katanya.

"DPMPTSP tupoksinya, hanya bagaimana agar usaha itu memiliki izin, mulai dari bangunannya dan jenis usahanya harus ada Izin," sambungnya.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga