Pembangunan

Tim Gabungan Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha di Lingkar Industri Halmahera Tengah

Sosialisasi soal izin mendirikan bangunan di Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah. Foto: Risno Hamisi/HMN

Weda - Tim gabungan penertiban izin Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara menggelar sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko Online Single Submision (OSS), Risk Bassed Approach (RBA), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha kos-kosan dan rumah makan itu digelar di Kantor Kecamatan Weda Tengah, pada Kamis 16 Maret 2023.

Tim gabungan penertiban izin tersebut di antaranya Dinas PMPTSP, Dispenda, DLH, Satpol, dan Perindag.

Baca:

Pemda Taliabu Bakal Pasang Puluhan Tiang Telkom, Permudah Akses Internet untuk Masyarakat

Jelang Ramadan, Harga Bawang dan Rica di Morotai Melejit, Tomat Normal

6 Pekerjaan Menanti Anda, Ayo Kuliah di Prodi Ilmu Administrasi Negara Unipas Morotai

Asisten III Ridwan Muhammad mengatakan bahwa saat ini Pemkab Halteng melakukan sosialisasi untuk penertiban bangunan.

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga