Pemilu
Ini yang Bikin LSDP Soroti Kinerja Bawaslu Maluku Utara
Ternate - Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD), Alfajri A. Rahman menyoroti kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara.
"LSPD menilai kerja-kerja lima komisioner Bawaslu Maluku Utara lalai dalam menjalankan tugasnya, dan tidak sesuai standar SOP berlaku di Bawaslu," ucap Alfajri, kepada Halmaherapost.com Minggu 12 Maret 2023.
Aji pemilik nama keren Alfajri ini bilang, salah satunya seperti pengawasan dalam proses tahapan pencalonan perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni perbaikan dan penyerahan dukungan minimal pemilih perbaikan kedua yang dilakukan berakhir pada Sabtu 11 Maret 2023.
Baca:
Kades di Halmahera Tengah Bakal Dibina Terkait Pengelolaan Anggaran
Bendahara Desa di Halmahera Tengah Ikut Coaching Clinic Siskeudes
Gelar Kemah Iklim, Cara PakaTiva Ajak Kaum Muda Selamatkan Lingkungan Maluku Utara
“Ada 10 orang calon perseorangan yang belum memenuhi syarat dukungan sehingga perlu dilakukan perbaikan. Dalam kegiatan tahapan sebagaimana dimaksud yang dilakukan oleh KPU, tidak diawasi oleh ketua dan anggota Bawaslu Provinsi sampai berakhirnya jadwal perbaikan, namun terpantau hanya menugaskan staf yang melakukan pengawasan,” katanya.
Komentar