Narkoba

Gegara Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate, Terancam 15 Tahun Penjara

Ilustrasi dipenjara karena kasus narkoba. || Foto: Istimewa

"Untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegasnya.

Selanjutnya 1 2 3
Penulis: Ramlan Harun
Editor: Redaksi

Baca Juga