HeadlineKabarPerkaraGegara Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate, Terancam 15 Tahun Penjara Narkoba Gegara Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pemuda di Ternate, Terancam 15 Tahun Penjara Red Maret 27, 2023 9:31 pm Ilustrasi dipenjara karena kasus narkoba. || Foto: Istimewa share on facebook share on twitter share on google plus share on pinterest share on linkedin "Untuk diketahui terduga tersangka, atas perbuatannya dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) undang - undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," tegasnya. Selanjutnya 1 2 3 Penulis: Ramlan Harun Editor: Redaksi halmaheraHalmaherapost.comMaluku UtaraNarkobapenjarapolressatresnarkobaTernate
Komentar