Pengawasan
BPOM Masih Temukan Bahan Pangan Kadaluarsa di Halmahera Tengah

"Itu dilakukan pengawasan terhadap 4 toko dengan hasil 1 MK (memenuhi ketentuan) dan 3 TMK (tidak memenuhi ketentuan)," katanya.
Menurutnya, ratusan produk kedaluarsa itu
langsung diturunkan dari tempat jualan kemudian dimusnahkan oleh pemilik dan disaksikan oleh petugas BPOM.
"Temuan didominasi oleh makanan ringan, minuman, mi instan," terangnya.
Ia berharap, penjual agar melakukan pengelolaan retail pangan yang baik, sehingga yang kedaluarsa dan rusak tidak dipajang untuk diperjualbelikan.
Komentar