Napi

Puluhan Napi di Rutan Weda, Halmahera Tengah Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Kepala Rutan kelas IIB Weda Nurchalis Nur. Foto: Risno Hamisi/HMN

"Para napi ini harus sudah berkelakuan baik selama menjalankan masa tahanan," katanya.

Selain itu, kata dia, untuk besaran remisi terdiri atas RK I atau remisi sebagian, dimana napi yang menerima remisi belum langsung bebas.

"Remisi ini terbagi atas remisi 15 hari yang diusulkan untuk 6 orang napi, remisi 1 bulan untuk 15 orang napi dan dua orang napi 1 bulan 15 hari," pungkasnya.

Selanjutnya 1 2
Penulis: Risno Hamisi
Editor: Redaksi

Baca Juga