Hutan
Pembalakan Liar di Pulau Taliabu Kian Marak, Polisi Diduga Terlibat

Taliabu - Pembalakan liar marak terjadi di wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara. Kayu hasil pembalakan hutan itu dijual hingga ke wilayah Pulau Jawa, namun tidak tersentuh penegak hukum.
Informasi yang berhasil dihimpun halmaherapost.com pada Selasa 17 April 2023, menyebutkan, pembalakan hutan tanpa izin Desa Kawalo dan Holbota, kecamatan Taliabu Selatan sudah berlangsung sejak 2021.
Sejumlah oknum aparat kepolisian dan pejabat Pemerintah Kecamatan Taliabu Selatan diduga turut terlibat dalam aksi ilegal ini.
“Kemarin kayu ditampung dalam bentuk rakit di area wasita canohong Desa Holbota. Tapi tadi sebagian sudah diangkut ke Desa Talo,” ungkap salah seorang warga yang disebutkan namanya.
Baca juga:
Kadis PUPR Taliabu ‘Doyan’ Keluar Daerah, Disoroti Tokoh Pemekaran
Kunjungi Taliabu, AHM Nilai Belum Ada Perubahan Sejak Dimekarkan
Dia mengungkapkan, kayu hasil pembalakan itu dikerjakan di wilayah hutan Desa Tawaka, Desa Holbota, Desa Dekeng dan Desa Kawalo.
“Pembalakan liar itu di-backup oleh beberapa oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Taliabu, Namun sengaja didiamkan. Kemudian dijual kepada satu penanda berinisial Z untuk dibawa ke Surabaya,” katanya.
“Kami berharap pihak Polres Pulau Taliabu agar secepatnya mengambil tindakan tegas untuk menghentikan pembalakan liar itu. Sebab kondisi ini jika terus dibiarkan maka akan berdampak besar terhadap masyarakat,” tambahnya.
Komentar